Sextortion: Apa Itu, Modusnya, dan Yang Harus Kamu Lakukan Bila Diancam
Sextortion adalah pemerasan dengan ancaman menyebarkan foto, video, atau rekaman pribadi bernuansa seksual. Pelaku biasanya meminta uang, atau meminta konten tambahan. Modus ini cukup sering bermula dari perkenalan online, termasuk aplikasi kencan dan media sosial. Kalau kamu sedang mengalaminya: kamu tidak sendiri, ini bukan salahmu, dan ada langkah yang bisa kamu ambil sekarang.
Bila sedang diancam sekarang: jangan bayar, jangan kirim konten tambahan, simpan bukti, hentikan komunikasi, lalu laporkan. Langkah lengkapnya ada di bawah.
Modus yang sering dipakai
Video call yang direkam
Pelaku memakai profil menarik, cepat akrab, lalu mengajak video call dan membujuk korban melakukan hal intim di depan kamera. Panggilan itu direkam diam-diam. Tidak lama kemudian, korban menerima rekaman disertai ancaman: bayar atau video dikirim ke keluarga, teman, dan rekan kerja. Kadang video "lawan bicara" yang terlihat sebenarnya rekaman orang lain yang diputar ulang.
Bertukar foto setelah merasa dekat
Setelah beberapa minggu chat yang intens dan penuh rayuan, pelaku meminta foto pribadi sebagai "bukti sayang". Begitu foto dikirim, sikapnya berubah dan ancaman dimulai.
Mengaku sudah meretas
Ada juga pesan massal yang mengaku telah meretas kamera atau akunmu dan memiliki rekaman, padahal tidak punya apa-apa. Tujuannya menakut-nakuti agar korban membayar.
Tanda awal yang perlu diwaspadai
- Akun baru dengan foto sangat menarik yang langsung agresif menggoda.
- Cepat mengajak pindah ke aplikasi lain, lalu langsung mengajak video call.
- Kamera lawan bicara terlihat aneh, tidak sinkron, atau ia tidak mau bicara.
- Mendesak meminta foto atau aksi intim di awal perkenalan.
- Menanyakan daftar teman, keluarga, atau tempat kerjamu.
Tanda-tanda akun palsu lainnya dibahas di cara mengenali akun palsu.
Yang harus dilakukan bila diancam
- Jangan membayar. Pelaku yang dibayar cenderung meminta lagi. Pembayaran tidak menjamin konten dihapus.
- Jangan mengirim konten tambahan dan jangan menuruti permintaan apa pun.
- Simpan bukti sebelum memblokir: tangkapan layar percakapan, nama akun dan tautan profil, nomor telepon, nomor rekening atau dompet digital yang diminta, dan waktu kejadian.
- Hentikan komunikasi. Tidak perlu membalas, berdebat, atau memohon. Blokir setelah bukti tersimpan.
- Laporkan akun pelaku di aplikasi tempat kalian berkenalan dan di aplikasi tempat ancaman dikirim.
- Amankan akun media sosialmu. Ganti kata sandi, aktifkan verifikasi dua langkah, dan sembunyikan daftar teman atau pengikut untuk sementara.
- Ceritakan kepada orang yang kamu percaya. Beban ini lebih ringan bila tidak ditanggung sendirian.
- Laporkan ke polisi, misalnya ke unit siber Polda setempat atau Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Rekening yang dipakai pelaku bisa dilaporkan di cekrekening.id.
Bila konten sudah tersebar
- Laporkan unggahan ke platform tempat konten itu muncul. Platform besar punya formulir khusus untuk konten intim yang disebarkan tanpa izin.
- Minta bantuan teman untuk ikut melaporkan, tanpa ikut menyebarkan.
- Cari pendampingan: lembaga bantuan hukum, layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak (SAPA 129 dari KemenPPPA), atau layanan konseling. Kekerasan berbasis gender online adalah masalah serius, dan kamu berhak mendapat bantuan.
Cara mencegah
- Jangan mengirim foto atau video intim kepada siapa pun yang belum kamu kenal dan percayai sepenuhnya di dunia nyata. Sekali terkirim, kamu tidak lagi mengendalikannya.
- Lakukan panggilan video perkenalan dengan sopan dan berpakaian. Tolak dengan tegas bila lawan bicara mengarahkan ke hal intim.
- Tetap ngobrol di dalam aplikasi kencan selama masa perkenalan, karena di sana ada fitur report dan moderasi.
- Atur privasi media sosial: batasi siapa yang bisa melihat daftar teman dan keluargamu.
Ringkasnya: sextortion adalah pemerasan dengan konten pribadi. Jangan bayar, jangan kirim apa pun lagi, simpan bukti, blokir, laporkan ke aplikasi dan polisi, dan cari pendampingan. Ini bukan salahmu.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah saya harus membayar agar foto tidak disebar?
Jangan. Membayar tidak menjamin pelaku berhenti, dan sering justru membuat permintaan berikutnya semakin besar. Hentikan komunikasi, simpan bukti, dan laporkan.
Apakah korban sextortion bisa dipidana?
Korban yang diperas adalah korban. Fokus pada melindungi diri dan melapor. Bila khawatir, konsultasikan dengan lembaga bantuan hukum atau pendamping korban.
Bagaimana jika pelaku benar-benar menyebarkan konten?
Laporkan konten itu ke platform tempat ia diunggah agar diturunkan, simpan bukti tautannya, dan lanjutkan laporan ke polisi. Kamu juga berhak mendapat pendampingan psikologis.
Cari jodoh dengan aman dan seru
Cari Jodoh adalah aplikasi kencan khusus 18+ dengan verifikasi wajah, voice room, panggilan suara 1-on-1, serta fitur report & blokir.
Kenali aplikasi Cari Jodoh